TEBAS — KABUPATEN SAMBAS

MAHKELMAS.COM: Dalam beberapa pekan terakhir, pemberitaan terkait maraknya diduga perjudian togel di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, semakin viral di tengah masyarakat. Dua lokasi yang menjadi sorotan warga, yaitu di Gang Ardi yang diduga beroperasi sebagai pusat bandar togel, serta sebuah toko sembako yang diketahui diduga menjual kupon togel di wilayah tersebut.
Kegiatan yang diduga merupakan perjudian ini bukan lagi merupakan rahasia umum di kalangan masyarakat Tebas. Warga setempat mengetahui dengan jelas keberadaan aktivitas tersebut, namun hingga saat ini belum terlihat adanya langkah hukum, pemeriksaan, maupun pemanggilan terhadap para terduga penjual maupun bandar togel.
MHI Kalbar mempertanyakan kinerja pihak kepolisian setempat. Mengapa Kapolsek Tebas terkesan membungkam seribu bahasa terhadap informasi yang disampaikan awak media? Padahal pemberitaan telah menyebar luas di tengah masyarakat. Awak media telah berkomunikasi langsung dengan Kapolsek Tebas, Iptu Eko, yang saat itu hanya menyatakan akan melakukan pemantauan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan, belum ada penindakan, dan belum ada keterangan resmi yang memuaskan publik.
Kepada Kapolsek Tebas, Iptu Eko: Jangan alergi terhadap para awak media. MHI Kalbar meminta agar pesan singkat maupun upaya komunikasi dari awak media segera direspon dengan baik. Sikap bungkam justru seolah-olah mengesankan adanya keengganan untuk transparan terhadap publik. Media bukanlah musuh — media adalah mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semakin terbuka komunikasi, semakin mudah pula informasi yang akurat sampai ke masyarakat.
MHI Kalbar mengingatkan: Jangan diam saja jika ada kejahatan di wilayah hukum Anda. Semangat Kapolri adalah: Melayani, Melindungi, dan Mengayomi. Tiga pesan utama ini harus menjadi pedoman setiap jajaran kepolisian, termasuk di Kecamatan Tebas. Masyarakat berhak dilindungi dari gangguan kejahatan, termasuk yang diduga merupakan perjudian yang meresahkan.
Oleh karena itu, MHI Kalbar meminta kepada Kapolda Kalimantan Barat dan Wakapolda Kalimantan Barat untuk segera menindaklanjuti, melakukan pengecekan langsung, dan mengevaluasi kinerja jajaran di wilayah hukum Kecamatan Tebas agar tidak ada lagi yang terkesan bungkam terhadap informasi yang diduga terkait kejahatan yang nyata-nyata menjadi sorotan masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan komunikasi dari awak media masih terus dilakukan.
Redaksi MHI Kalbar
Kalimantan Barat, 9 Oktober 2026







