DESA LINGGA — KECAMATAN AMBAWANG, KABUPATEN KUBU RAYA MAHKELMAS.COM.Awak media MHI Kalbar hari ini melakukan peninjauan langsung ke Desa Lingga, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, menindaklanjuti informasi dari masyarakat setempat terkait ditemukannya ratusan batang kayu gelondongan yang diduga merupakan hasil penebangan liar. Kayu-kayu tersebut berada di aliran Sungai Ambawang.

Ini bukan pertama kalinya MHI Kalbar memberitakan keberadaan tumpukan kayu di lokasi tersebut. Namun hingga saat ini, kayu gelondongan yang diduga berasal dari pembalakan liar kembali ditemukan berada di lokasi yang sama, seolah-olah aktivitas tersebut tidak tersentuh penindakan.

Masyarakat mempertanyakan efektivitas pengawasan di wilayah tersebut. Publik meminta Kapolda Kalimantan Barat segera mengambil langkah tegas terhadap para cukong kayu yang diduga mendalangi aktivitas pembalakan liar di Kabupaten Kubu Raya.

MHI Kalbar juga meminta Airut Polda Kalbar untuk rutin melakukan patroli dan tindakan penindakan yang berkelanjutan, bukan hanya sesekali. Sawmill atau tempat pengolahan kayu yang diduga beroperasi tanpa izin dan memproses kayu hasil penebangan liar pun harus ditindak tegas dengan penyelidikan menyeluruh — termasuk menelusuri hutan mana yang sedang dibabat habis serta siapa jaringan di baliknya.

Masyarakat berharap pemberitaan kali ini tidak sekadar menjadi berita, tetapi benar-benar diikuti dengan tindakan hukum yang nyata.

Redaksi MHI Kalbar
Kalimantan Barat, 10 Oktober 2026